Pada saat hamil, ibu dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan skrinning untuk mengevaluasi kondisi bayi di dalam kandungan. Salah satu pemeriksaan yang bisa dilakukan adalah pemeriksaan USG (ultrasonografi).
Pemeriksaan USG ini menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi yang di atas jangkuan pendengaran manusia (tidak terdengar).
USG ini relatif aman karena tidak mengandung sinar radiasi seperti foto rontgen, tetapi sampai saat ini belum ada penelitian yang menunjukkan adanya akibat buruk USG terhadap janin maupun ibu, namun, tidak ada kemungkinan bahwa akan ditemukan risiko-risiko di kemudian hari nanti.
Jenis-jenis Pemeriksaan USG saat Hamil
Cara pemeriksaan USG ada 2 yaitu melalui vagina (Transvaginal) dan melalui perut (Trans abdominal).
USG Transvaginal dilakukan saat Trimester Pertama dan untuk mengukur panjang cervix di Trimester Kedua. Sedangkan USG Transabdominal dilakukan saat Trimester Pertama, Kedua maupun Ketiga Kehamilan. Hal ini tergantung dari kondisi ibu hamil dan posisi bayi.
Pemeriksaan USG pada Tiap Trimester Kehamilan
Pemeriksaan USG baiknya dilakukan minimal tiga kali, yaitu di Trimester pertama, Trimester kedua dan Trimester Ketiga.
1. Pemeriksaan pada Trimester Pertama (11 minggu – 13 minggu 6 hari)
Pada trimester pertama, yang diperiksa saat ini adalah:
- Skrinning Dini Kelainan Kromosom. Dengan USG bisa dilakukan pengukuran dari ketebalan tengkuk bayi yang disebabkan penumpukan cairan di daerah tengkuk. Daerah ini dikenal dengan nama “Nuchal Translucency (NT)”. NT biasanya akan menebal pada bayi-bayi dengan kelainan Sindrom Down (Trisomi 21) dan Sindrom Edward (Trisomi 18). Tingkat akurasi untuk deteksi kelainan kromosom adalah sekitar 85% dengan false positive sekitar 5%, yang artinya sekitar 85 dari setiap 100 bayi akan terdeteksi memiliki kelainan kromosom, dan setiap 5% dari kehamilan yang sebetulnya normal akan terdeteksi kondisi abnormal pada saat USG seperti penebalan NT.
- Menentukan usia kehamilan dengan mengukur crown-rump length (CRL) atau biparietal diameter (BPD).
- Jumlah Bayi, dengan USG bisa menentukan kehamilan tunggal ataupun kembar.
- Mengidentifikasi adanya kelainan pada janin, seperti kelainan jantung.
2. Trimester Kedua (18 minggu – 23 minggu),
Pada trimester kedua, yang diperiksa saat ini adalah:
- Struktur Anatomi Bayi, dilihat untuk mendeteksi adakah kelainan struktur bayi mulai dari kepala dan otak, muka dan bibir, jantung, dada, perut, ginjal, kandung kencing, tulang belakang serta kaki dan tangan.
- Pengukuran Bayi, yang rutin diukur adalah:
- kepala bayi – biparietal diameter (BPD) dan head circumference (HC).
- Perut bayi – abdominal circumference (AC)
- Kaki bayi – femur length (FL)
Setiap pengukuran akan dibandingkan dengan referensi range yang normal, yang akan bervariasi di setiap usia kehamilan. Semua pengukuran ini dikombinasikan untuk menentukan usia kehamilan dan berat badan bayi saat itu.
Pengukuran usia kehamilan dengan USG dibandingkan dengan mens terakhir biasanya akan ada sedikit perbedaan, bisa kurang lebih 10 hari.
- Detak dan irama Jantung Bayi, akan bervariasi, biasanya antara 120 – 180 denyut per menit.
- Jumlah Bayi, bisa dilihat dengan USG apabila di Trimester pertama belum pernah dilakukan pemeriksaan USG.
- Posisi Plasenta, akan dievaluasi dekat atau tidaknya dengan cervix (leher rahim), karena bila plasenta menutupi cervix maka akan menimbulkan risiko perdarahan saat kehamilan yang disebabkan oleh Placenta Praevia. Bila dokter menemukan lokasi plasenta letak rendah (dekat dengan cervix) biasanya ibu akan diminta USG ulang di usia kehamilan 32 – 34 minggu.
- Jumlah cairan ketuban.
- Panjang cervix, ini biasanya penting apabila ada riwayat kelahiran premature sebelumnya, perdarahan ataupun nyeri saat hamil. Untuk pengukuran panjang cervix biasanya dilakukan dengan USG Transvaginal.
- Uterus (Rahim) dievaluasi untuk kondisi seperti adanya Mioma (suatu tumor jinak yang tumbuh di rahim), bila ada Mioma maka akan dilakukan pengukuran besar dan posisinya dimana. Mioma ini tidak mengganggu kehamilan.
3. Trimester Ketiga (31 minggu – 32 minggu 6 hari)
Pada trimester ketiga, yang diperiksa saat ini adalah:
- Menilai pertumbuhan dan kesejahteraan janin.
- Memeriksa ada tidaknya kelainan congenital mayor.
- Posisi plasenta.
Apakah hasil USG yang Normal Menjamin bahwa Bayi yang Dikandung akan Normal?
USG tidak akan bisa mendeteksi seluruh kondisi yang tidak normal. USG hanya bisa mendeteksi ketidaknormalan pada struktur yang cukup besar untuk dilihat.
Apabila ada lesi yang kecil mungkin akan terlewatkan. Selain itu, kondisi medis akan berubah seiring waktu, dan jika kondisi tersebut belum berkembang pada saat pemeriksaan USG, maka tidak akan terdeteksi.
Contohnya pada kondisi Hidrosefalus, yang bisa berkembang pada akhir kehamilan dan mungkin akan terlewatkan pada saat USG Trimester Kedua.
Karena USG hanya salah satu alat untuk skrinning saat kehamilan, maka sebaiknya dilakukan pemeriksaan skrinning lain seperti pemeriksaan darah untuk menentukan risiko saat kehamilan. Untuk pemeriksaan USG ini bagusnya dilakukan oleh operator yang yang telah mendapat sertifikasi dari Fetal Medicine Foundation (FMF).
Di RSIA Bunda Menteng Poli Kandungan dan salah satu unit usaha PT. Bundamedik yaitu Klinik USG Visiscan telah memiliki dokter dengan sertifikat FMF tersebut.
Written by: dr. Ivan Sini, SpOG